Tanggal : 19 Januari 2006
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/sulawesi/2006/01/19/brk,20060119-72590,id.htm
Oleh : Dedy Kurniawan
TEMPO Interaktif, Kendari:Aparat Polres Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, menyita sekitar 4 ton pupuk amonium nitrat yang merupakan bahan baku utama pembuatan bom rakitan.
Tiga orang yang diduga kuat merupakan pemilik pupuk tersebut, La Sura, La Suriami dan Haji Safruddin, telah ditahan di Mapolresta Wakatobi.
Kepala Polres Wakatobi, AKP La Ode Murzi mengatakan, penyitaan itu dilakukan setelah pada awal Januari 2006, pihaknya memperoleh informasi tentang adanya penimbunan pupuk amonium nitrat di sekitar Kelurahan Mandati, Pulau Wangi-wangi.
Berbekal informasi itu, selama dua pekan polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan 162 karung pupuk amonium nitrat cap obor. Tiap karung memiliki berat 25 kilogram, sehingga bila dikalikan, total berat pupuk yang disita sebanyak 4.050 kilogram.
"Pupuk bahan baku bom itu disembunyikan di antara tanaman kelapa di sekitar pantai," kata Murzi kepada Tempo di Kendari, Kamis (19/1).
Dari hasil pemeriksaan awal, menurut Marzi, ketiga tersangka mengaku membeli pupuk tersebut dari sebuah kapal asal Flores, Nusa Tenggara Timur. Untuk menghindari pemantauan polisi, mereka melakukan transaksi pembelian pupuk tersebut langsung di tengah laut.
Setiap karung pupuk dibeli dengan harga Rp 150 ribu, dan akan dijual kembali dengan harga Rp 350 ribu. "Dulunya orang yang membeli pupuk semacam ini kebanyakan para nelayan yang menggunakannya untuk membuat bom ikan," ujar Marzi.
Belakangan, seiring dengan banyaknya terjadi aksi terorisme di Indonesia, Polres Wakatobi belum berani memastikan, digunakan untuk apa ribuan kilogram pupuk tersebut.
Secara terpisah, Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Edhy Soesilo menyatakan telah sejak lama mengawasi Pulau Wangi-wangi. Pulau itu disinyalir merupakan pusat peredaran pupuk amonium nitrat yang merupakan bahan baku utama pembuatan bom rakitan.