Rumput Laut Riset Tidak Memadai, Industri Pengolahan Kritis

Tanggal : 18 September 2008
Sumber : Milis Illegal Fishing


Isi Berita

Jakarta, Kompas - Indonesia merupakan produsen rumput laut untuk karaginan terbesar di dunia. Namun, saat ini, industri pengolahan rumput laut di negeri ini kritis. Hal tersebut disebabkan tidak adanya riset yang memadai untuk mengembangkan pengolahan rumput laut.

Rumput laut yang banyak dihasilkan Indonesia adalah jenis gracillaria untuk bahan baku agar-agar dan eucheuma cotonii untuk karaginan. Pemanfaatan rumput laut dapat menghasilkan 500 jenis produk komersial, di antaranya karaginan, yang menjadi bahan baku kosmetik, parfum, obat-obatan, dan pasta gigi.

Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Martani Huseini, Rabu (17/9) di Jakarta, mengemukakan, pengolahan rumput laut baru pada pembuatan agar-agar. Adapun pengolahan karaginan baru dalam bentuk setengah jadi, yaitu berupa lembaran (chip) dan bubuk.

Padahal, apabila diolah lebih lanjut, rumput laut dapat menghasilkan nilai tambah relatif tinggi. Misalnya, saat ini harga rumput laut basah Rp 350 per kilogram (kg), tetapi rumput laut kering berbentuk chip harganya bisa Rp 18.000 per kg.

”Riset pengolahan rumput laut dinilai terlalu mahal. Padahal, jika karaginan serius diolah, nilai tambah yang dihasilkan bisa jadi andalan devisa negara,” katanya.

Martani menjelaskan, pihaknya menegosiasi Perancis dan Swedia yang memiliki keunggulan riset teknologi pengolahan rumput laut agar membantu pengembangan teknologi pengolahan rumput laut di Indonesia.

Terhambatnya pengembangan industri rumput laut, menurut Direktur Investasi dan Usaha Direktorat Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan DKP Farid Ma’ruf, juga karena pasokan rumput laut hasil budidaya ke industri mutunya tidak stabil.

Peningkatan mutu terganjal kesulitan mendapatkan benih unggul. Mutu rumput laut yang tidak memenuhi standar pabrik harganya akan jatuh dan pengolahan pabrik menjadi tidak optimal.

”Soal bahan baku ini tidak merangsang investasi pabrik pengolahan rumput laut,” katanya. Tahun 2007, produksi rumput laut 1,62 juta ton. Volume ekspornya 94.073 ton dengan nilai 57,52 juta dollar AS. (lkt)

Illegal Fishing Masalah Klasik Negara Kita.

Tanggal : 9 Agustus 2008
Sumber : Mukhtar A.Pi


Isi Berita

Menurut salah seorang yang tergabung dalam Forum Illegal Fishing Indonesia Mengatakan masalah IUU Fishing. Sebenarnya sudah menjadi masalah klasik Negara Kita. Kenapa klasik? karena telah ada dari zaman dulu. Akan tetapi hingga sekarang IUU fishing masih sulit untuk di berantas.


Berita penangkapan kapal asing oleh patroli kita, akhir2 ini sering
terdengar. Akan tetapi tetap masih saja ada kapal2 asing yang masuk
wilayah RI. Atau berita pengeboman ikan. Atau berita nelayan kita
yang menggunakan API terlarang. Berarti apa yang telah dilakukan oleh
aparat penegak hukum kita belum bisa membuat jera bagi langganan
pelaku IUU Fishing atau membuat takut para calon pelaku IUU Fishing.

Contoh, saat salah seorang rekan saya melakukan survei di perairan
Natuna, dekat perbatasan RI dgn Vietnam, melalui teleskop terlihat
pada jarak 2 - 3 mil sekitar 35 kapal ikan asing telah masuk ke
wilayah Indonesia. Di duga kapal tersebut adalah kapal thailand dan
vietnam.

Sebagaimana kita ketahui, daya dukung RI dalam menjaga perairan di
wilayah perbatasan sangat terbatas, bahkan dapat dikatakan minim.
Bayangkan jika kapal patroli kita, atau kapal penangkap ikan kita
yang umumnya berukuran kecil, harus berhadapan dengan kapal asing
yang berukuran lebih besar dan dalam jumlah yang lebih banyak seperti yang dihadapi oleh rekan saya itu.

Kita sangat prihatin. Kesulitan bangsa Indonesia di darat pun juga
sudah banyak seperti banyaknya penderita gizi buruk. Akan tetapi
menjaga kekayaan alam di laut dan menjaga martabat bangsa, juga
merupakan hal yang penting.

Mau tidak mau, pemerintah harus benar2 berhitung jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk mengamankan wilayah kedaulatan RI. Selain itu, sangat dibutuhkan kesadaran yang tinggi bagi seluruh bangsa Indonesia untuk tidak menjadi maling di negara sendiri, atau penindas bangsa sendiri atau penghianat bangsa sendiri. (YP).
(Pengirim : Mukhtar, A.Pi Kepala Satker PSDKP Kendari)