Tanggal : 1 Februari 2007
Sumber : http://www.dkp.go.id/content.php?c=3691
Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Kendari menangkap sebuah kapal motor nelayan bernama KMN. Diah 02 berukuran 3 GT di perairan Saponda Laut yang melakukan illegal fishing menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (Bom) pada hari Senin tanggal 29 Januari 2007 pukul 15.00 Wita. Pelaksanaan operasi menggunakan Kapal Pengawas Siswasmas 01 (bayi KP. Todak 001) serta didukung personil Polisi Perairan Polda Sultra dengan taktik penyamaran (undercover). Proses penangkapan dilakukan ketika Tim Operasi melihat 1 (satu) buah kapal sedang melakukan operasi penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak bom (Handak) setelah didekati mereka berusaha untuk melarikan diri dan dilakukan pengejaran walaupun sudah diperingatkan dengan menggunakan alat pengeras suara dari tim operasi, tetapi tidak diindahkan. Tersangka berhasil diamankan setelah terjadi pengejaran selama lebih kurang 30 (tiga puluh) menit.
Setelah diadakan pemeriksaan didapat pelaku sebanyak 6 (enam) orang dan barang bukti antara lain : satu buah kapal berbobot 3 (tiga) GT, bahan peledak, alat penyelam, dan lain-lain. Selanjutnya Kapal Pembom tersebut di adhock ke Pangkalan Mako Polair Polda Sultra untuk diadakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Sumber :
MUKHTAR, A.Pi
Plt. Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan Kendari.
Jl. Samudera No. 1 Puday Kendari Sultra
Telp. 0401 – 390970, 395958 Fax. 0401 - 395958
Email: p2sdkp_kdi@telkom.net
Website : waskankdi.or.id