Tanggal : 9 Agustus 2008
Sumber : Mukhtar A.Pi
Isi Berita
Menurut salah seorang yang tergabung dalam Forum Illegal Fishing Indonesia Mengatakan masalah IUU Fishing. Sebenarnya sudah menjadi masalah klasik Negara Kita. Kenapa klasik? karena telah ada dari zaman dulu. Akan tetapi hingga sekarang IUU fishing masih sulit untuk di berantas.
Berita penangkapan kapal asing oleh patroli kita, akhir2 ini sering
terdengar. Akan tetapi tetap masih saja ada kapal2 asing yang masuk
wilayah RI. Atau berita pengeboman ikan. Atau berita nelayan kita
yang menggunakan API terlarang. Berarti apa yang telah dilakukan oleh
aparat penegak hukum kita belum bisa membuat jera bagi langganan
pelaku IUU Fishing atau membuat takut para calon pelaku IUU Fishing.
Contoh, saat salah seorang rekan saya melakukan survei di perairan
Natuna, dekat perbatasan RI dgn Vietnam, melalui teleskop terlihat
pada jarak 2 - 3 mil sekitar 35 kapal ikan asing telah masuk ke
wilayah Indonesia. Di duga kapal tersebut adalah kapal thailand dan
vietnam.
Sebagaimana kita ketahui, daya dukung RI dalam menjaga perairan di
wilayah perbatasan sangat terbatas, bahkan dapat dikatakan minim.
Bayangkan jika kapal patroli kita, atau kapal penangkap ikan kita
yang umumnya berukuran kecil, harus berhadapan dengan kapal asing
yang berukuran lebih besar dan dalam jumlah yang lebih banyak seperti yang dihadapi oleh rekan saya itu.
Kita sangat prihatin. Kesulitan bangsa Indonesia di darat pun juga
sudah banyak seperti banyaknya penderita gizi buruk. Akan tetapi
menjaga kekayaan alam di laut dan menjaga martabat bangsa, juga
merupakan hal yang penting.
Mau tidak mau, pemerintah harus benar2 berhitung jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk mengamankan wilayah kedaulatan RI. Selain itu, sangat dibutuhkan kesadaran yang tinggi bagi seluruh bangsa Indonesia untuk tidak menjadi maling di negara sendiri, atau penindas bangsa sendiri atau penghianat bangsa sendiri. (YP).
(Pengirim : Mukhtar, A.Pi Kepala Satker PSDKP Kendari)