Pukat Harimau Parkir di Pulau Abang - Galang

Tanggal : 30 Juli 2008
Sumber :
Hidup Bersama Risiko Bencana; Website: http://bencana.net; Milis: bencana@googlegroups.com


Salah satu site Coremap II Batam tepatnya Pulau Abang kecamatan Galang menjadi tempat parkir dari Pukat Harimau. Ironisnya pukat tersebut bertambah satu lagi. Pemilik pukat harimau tersebut adalah Tauke Hasim dan Semui.
Menurut informasi abknya lokasi penggunaan pukat harimau tersebut di perairan Laut Cina Selatan dan Perairan Kalimantan. Namun, masyarakat menduga pukat tersebut dioperasikan juga di perairan sekitar Kelurahan Pulau Abang. Hal ini mungkin saja dilakukan pada saat cuaca buruk karena kapal tersebut dilengkapi dengan teknologi navigasi yang cukup maju. Selain itu, pengawasan juga masih lemah. Apatah lagi Pos Angkatan laut yang selayaknya di posisi netral malah berada di dalam komplek tauke hasim.
Ini juga diperkuat dengan pernyataan abk kapal tersebut yang mengeluhkan keberadaan rumpon-rumpon dari Coremap II yang menjadi penghalang bagi pengoperasian pukat harimau. Anggapan bahwa rumpon sebagai pengganggu pengoperasian pukat harimau memperkuat dugaan pengoperasian pukat harimau di lokasi perairan Kelurahan Pulau Abang. Rumor berhembus bahwa rumpon-rumpon tersebut diputus oleh pihak-pihak tertentu untuk melancarkan pengoperasian pukat harimau dan jaring pari. Tokh selama ini tidak pernah dilakukan evaluasi atas keberadaan rumpon tersebut.
Fakta pendukung lainnya, Informasi di lapangan menyebutkan masyarakat terutama ibu-ibu mengeluhkan bahwa tangkapan ikan pukat harimau berkurang drastis dan hanya menyisakan satu pukat harimau saja pada tauke Hasim. Maklum, karena ibu-ibu ini biasa membuat kerupuk yang mengandalkan ikan remes dari hasil pukat harimau karena harganya murah. Nah, mereka mengeluhkan ketiadaan ikan dari berkurangnya kapal pukat harimau.
Selain itu, beberapa waktu di musim timur cumi membanjir di perairan Pulau Abang. Masyarakat mendapat berkah dengan banjirnya cumi. di sisi yang lain banjirnya cumi ini diduga karena ikan-ikan besar yang menjadi predatornya berkurang. Nah, sekarang ini di musim selatan mcumi pun berkurang drastis karena dieksploitasi terus menerus.
Pada musim utara, tangkapan udang karang jauh berkurang dari biasanya. Bahkan masyarakat mengeluhkan hilangnya udang karang dari perairan kelurahan Pulau Abang. Beberapa tauke terpaksa menanggung rugi karena udang karang tidak diperoleh. Apakah ini dikarenakan rusaknya habitat bagi udang karang tersebut ?.
Pemilik kapal mengoperasikan pula jaring pari di perairan sekitar Kelurahan Pulau Abang seperti di perairan Pulau Petong.
Penyelaman di Pulau Petong pada bulan April 2008 menghasilkan temuan yang cukup mengejutkan. Terumbu karang pulau Petong semakin rusak. Lokasi-lokasi yang dahulunya menjadi simpanan bagi kekayaan biota laut seperti ikan hias dan terumbu karang tidak lagi menarik.
Selain itu, kerusakan juga diakibatkan oleh pengambilan ikan hias dan terumbu karang oleh oknum masyarakat dari Pulau Kasu. Hal ini ditemui sejak 2006 lalu bahkan Dinas KP2 Batam mengetahuinya.
Beberapa pemancing di Batam yang sering memancing di perairan Kelurahan Pulau Abang menyebutkan bahwa mereka sulit memperoleh ikan-ikan besar sekarang.
Ancaman lainnya adalah pengeboman ikan yang dilakukan oleh orang yang belum teridentifikasi seperti di Pulau Sepintu dan Sawang di perairan Kelurahan Pulau Abang. Mereka menggunakan mesin Dobel 200 PK. Masyarakat masygul karena tidak dapat berbuat apa-apa. Tokh, keberadaan aparat di sana tidak mampu mengawasi dan menindaklanjuti banyak temuan tersebut.
Semakin kompleks lagi permasalahan illegal fishing yang mencuat juga diperparah dengan adanya perubahan lahan di Kecamatan Galang yang berakibat tingginya erosi dan mengakibatkan sedimentasi. Kekeruhan air menjadi-jadi dan banyak terumbu karang tertutup sedimen. Tolonglah Kami....

TIM KOMISI IV DPR-RI TINJAU KAPAL PENCURI IKAN YANG TERTANGKAP DI MALUKU

Tanggal : 15-07-2008
Sumber : http://www.dkp.go.id/index.php/ind/news/238/tim-komisi-iv-dpr-ri-tinjau-kapal-pencuri-ikan-yang-tertangkap-di-maluku


Isi Berita

Tim Komisi IV DPR-RI mengadakan kunjungan lapangan ke Provinsi Maluku pada tanggal 3-5 Juli 2008 bersama Dirjen P2SDKP, DR. Ir. Aji Sularso yang didampingi oleh Direktur Kapal Pengawas Ditjen P2SDKP, Willem Gasperz.SE,MM dan Kepala Bagian Program Ditjen P2SDKP, Ir. Noor Sidharta MBA.
Kunjungan lapangan Tim Komisi IV DPR-RI terdiri dari 3 orang anggota dewan diantaranya Darmayanto (F-PAN), Drs. H. Ismail Tajuddin (F-PG) dan Ir. Syamsu Hilal (F-PKS). Dalam kunjungan tersebut anggota dewan bersama rombongan DKP meninjau kapal asing di pangkalan Angkatan Laut di Tual yang berhasil ditangkap oleh petugas karena kasus Illegal Fishing.
Sampai dengan pertengahan Tahun 2008 Pemda Provinsi Maluku telah berkoordinasi dengan TNI-AL, Polri dan Petugas Pengawas DKP berhasil menangkap sekitar 20 kapal pencuri ikan yang terdiri dari 15 kapal berbendera asing dan 5 kapal berbendera Indonesia.
Menurut Dirjen P2SDKP, Aji Sularso, Maraknya pencurian ikan di perairan Maluku dikarenakan produk perikanan di wilayah Timur Indonesia sangat diminati oleh Negara lain seperti ikan tuna untuk sashimi yang diminati oleh Jepang, namun demikian penanggulangan Illegal Fishing di Maluku sudah cukup baik berkat adanya koordinasi dengan pihak petugas keamanan dilapangan, tetapi penanganan kasus illegal fishing tersebut seringkali terhambat pada tahap penuntutan dengan berbagai alasan seperti kapal-kapal yang di Ad Hoc dengan biaya mahal terlalu lama bersandar di pelabuhan bahkan ada yang sampai 5 tahun sehingga kapalnya rusak dan tenggelam, dan terkadang hanya di dikenai sangsi administrative saja.
Sementara itu menurut anggota komisi IV DPR-RI bahwa UU No.31 Tentang Perikanan masih ada celah bagi pelaku pencuri ikan untuk bebas tanpa hukuman berat padahal Indonesia sangat dirugikan hingga lebih dari 30 trilliun rupiah per tahunnya akibat adanya Illegal Fishing, oleh sebab itu UU tersebut perlu di revisi.