Illegal Fishing Diharapkan Bisa Ditekan

Tanggal : 24 Agustus 2005
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/08/24/brk,20050824-65695,id.html


TEMPO Interaktif
, Jakarta:Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menargetkan kerugian akibat penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) tahun ini berkurang hingga di bawah Rp 20 triliun. Selama ini, kerugian akibat kegiatan ilegal tersebut mencapai Rp 30 triliun per tahun.


Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, kemungkinan penurunan terjadi karena DKP mulai melakukan penertiban terhadap aktivitas illegal fishing. "Pada bulan ini saja, telah ditangkap delapan kapal pengumpul besar dengan kapasitas 2 ribu ton. Sampai kemarin (Selasa, 23/8), sudah 235 kapal yang dicabut izinnya,"katanya di Jakarta.

Dari aktivitas itu saja, menurut Freddy, sudah diselamatkan potensi kerugian sebesar Rp 500 miliar. "Kalau ini konsisten saya yakin bisa menekan," katanya.

Selain menangkap dan mencabut izin pelaku illegal fishing, Indonesia juga bekerjasama dengan Australia. Pertemuan untuk membahas kerjasama Australia dilakukan hari ini (24/8). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut terhadap pertemuan Presiden RI dan Perdana Menteri Australia 3-6 April lalu di Australia.

Duta Besar Australia untuk Indonesia David Ritchie menyatakan, negerinya juga memiliki masalah yang sama dengan Indonesia. "Urgensi illegal fishing sama dengan pembalakan dan penambangan liar,"katanya. Menurut Ritchie, kapal-kapal yang masuk perairan Australia saat ini bukan lagi berisi nelayan tradisional melainkan nelayan profesional. "Buktinya, kapal mereka dilengkapi dengan alat navigasi yang modern,"ujarnya.

Ewo Raswa