Kapal Illegal Fishing Asal Filipina di Tangkap KP. Todak 002.

Tanggal : 10 November 2008
Sumber : Satker PSDKP Kendari. www.p2sdkpkendari. com, Jl. Samudera No. 1 Puday Kendari Sultra, Telp. 0401-395958, 390970 Fax. 0401-395959



Satu buah kapal jenis pumb boat KM. Johsua 22 B yang di nahkodai Jonni Katiho pada hari Jum’at tanggal 7 7 November 2008 jam 06.30 Wita di tangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Todak 002 pada posisi 02o29’608’ S – 125o02’716’E yaitu di perairan Laut Banda sekitar pulau Taliabu dan Pulau Sanana. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh KP. Todak 02 yang dinahkodai Samuel Sandi S.St.Pi diduga kapal illegal fishing tersebut melanggar pasal 7 ayat (2) huruf d jo. Pasal 100, Pasal 42 ayat (2) jo Pasal 98, Pasal 27 ayat (2) jo pasal 93 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan denta maksimal 250 juta yaitu diduga melakukan penangkapan ikan tanpa Surat Laik Operasi (SLO), Daftar ABK dalam SIB tidak sesuai dengan ABK di atas kapal dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang tidak sesuai dengan SIPI.
Barang bukti dari kapal yang di ad hock ke Pangkalan KP. Todak 002 di Satker PSDKP Kendari yang berada di PPS Kendari yaitu Satu unit KM. Joshua 22 B ukuran 7 GT dan dokumen, Ikan tuna dan laying sebanyak 870 Kg. Saat ini kapal tersebut sementara diproses oleh pihak KP. Todak 002 setelah itu diserahkan ke Satker PSDKP Kendari untuk proses lebih lanjut.
Lebih lanjut Ka Satker PSDKP Kendari Mukhtar, A.Pi mengatakan bahwa proses lebih lanjut setelah diserahkan oleh pihak KP. Todak 002 akan melakukan klarifikasi kejadian dan pelanggaran terhadap kapal tersebut untuk diserahkan ke pusat. Selain itu ABK kapal tesebut berjumlah 23 orang yaitu 1 orang berkebangsaan Indonesia dan 22 Orang Berkebangsaan Filipina yang memerlukan penanganan lintas sektoral dengan pihak imigrasi untuk pendeportasian ABK. (Sumber Satker PSDKP Kendari). www.p2sdkpkendari. com, Jl. Samudera No. 1 Puday Kendari Sultra, Telp. 0401-395958, 390970 Fax. 0401-395959



[Illegal_Fishing_Indonesia] Pangeran Charles Dukung Restorasi Ekosistem di Indonesia

Tanggal : 3-11-2008
Sumber : Media Indonesia


Isi Berita

Pewaris Tahta Kerajaan Inggris Pangeran Charles menunjukkan perhatian dan dukungan yang besar terhadap upaya pelestarian hutan tropis, yang ditunjukkan dengan kunjungannya ke Indonesia pada awal November 2008 (red goblue: 2 November 2008).
"Salah satu upaya pencegahan "deforestasi" yang mendapat perhatian Pangeran Charles adalah inisiatif restorasi ekosistem di hutan produksi yang dirintis 'Burung Indonesia' di Sumatera," Prof Dr Ani Mardiastuti, Ketua Dewan Perhimpunan Burung Indonesia, Jumat, dalam siaran persnya. Inisiatif itu bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem dan kondisi hutan alam di hutan produksi.
Disebutkan, perhatian Pangeran Charles terhadap upaya pencegahan "deforestasi" itu tak lepas dari hasil evaluasi tim peneliti Inggris yang diketuai oleh Nicholas Stern, yang menyebutkan bahwa perubahan iklim global semakin nyata dan akan berakibat sangat buruk terhadap perekonomian dunia jika tidak ada upaya perbaikan dari sekarang.
Salah satu pemicu terbesarnya adalah "deforestasi" besar-besaran yang terjadi di penjuru dunia, termasuk Indonesia .
Hal ini dipertegas oleh hasil evaluasi lanjutan oleh tim Eliasch, juga dari Inggris, yang dirilis 13 Oktober 2008, yang menyebut bahwa deforestasi benar-benar faktor penting penyumbang pemanasan global yang memicu perubahan iklim global, dan bahwa nilai kerusakan dari perubahan iklim akan bertambah hingga 1 triliun dolar AS jika tidak ada upaya mencegah "deforestasi".
Restorasi ekosistem adalah salah satu cara yang cukup efektif untuk melawan deforestasi yang tak terbendung, sehingga dapat turut membantu mencegah pemanasan global dan perubahan iklim.
Ani Mardiastuti mengakui, tidak mudah bagi "Burung Indonesia " untuk meyakinkan para pihak dan meraih dukungan untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut. Apalagi, pada saat inisiatif restorasi ekosistem mulai dirintis belum ada payung hukum yang mengakomodasi restorasi hutan produksi.
Melalui kerja sama yang baik, khususnya dengan Departemen Kehutanan, sejak 2004, dan juga dengan dukungan Prince of Wales itu, akhirnya pada awal 2008 Burung Indonesia dan mitra dapat mengantungi izin konsesi restorasi ekosistem pada hutan produksi di Sumatera Selatan untuk 100 tahun.
Konsesi tersebut merupakan bagian dari kawasan hutan seluas 101.000 hektare yang telah ditunjuk oleh Menteri Kehutanan sebagai lokasi pertama restorasi ekosistem di Indonesia . Kawasan tersebut saat ini dikenal sebagai Harapan Rainforest.
Saat ini, Burung Indonesia bersama "Royal Society for the Protections of Birds" (RSPB), organisasi pelestari burung di Inggris, dan BirdLife International terlibat dalam konsorsium pengelolaan bersama Harapan Rainforest.
Kawasan hutan ini teridentifikasi menjadi tempat hidup 287 jenis burung, yang 70 jenis di antaranya terancam punah. Selain itu, hidup pula 58 jenis mamalia, 43 jenis amfibi. Selain itu ada 159 jenis pohon, yang salah satunya berada dalam status rentan (vulnerable) adalah bulian (Eusideroxylon zwageri). (Ant/OL-01) Media Indonesia .