Memerangi Pencuri Ikan


Tanggal : 11 Februari 2008
Sumber : http://www.tribun-timur.com/view.php?id=63451


PRAKTIK illegal fishing atau pencurian ikan di perairan Indonesia masih terus berlangsung. Kerugian akibat praktik tersebut mencapai hingga Rp 30 triliun setiap tahun. Atau, sekitar 25 persen total potensi perikanan yang ada, yaitu 1,6 juta ton per tahun. Hasil ikan yang bisa diselamatkan, nilainya hanya Rp 600 miliar.

Kerugian yang amat besar! Yang memprihatinkan lagi, saat ini, produk perikanan Indonesia menghadapi masa-masa kritis dalam perdagangan global. Ekspor produk perikanan cenderung menurun. Tuntutan terhadap standar mutu dan keamanan produk yang semakin kuat membuat kinerja ekspor terus terpuruk.

Komoditas andalan yang mendapat hambatan paling besar adalah udang dan tuna. Ekspor ke Uni Eropa, misalnya, anjlok dari 0,7 miliar dolar tahun 2001 menjadi 0,3 miliar dolar di tahun 2006. Ekspor udang ke Amerika Serikat merosot dari 13,4 persen pada periode Januari-April 2007 menjadi 10,2 persen. Ekspor tuna turun tajam, tahun 2006 tercatat 4.182 ton, sedangkan tahun 2003 sebanyak 20.345 ton.

Padahal, hasil penelitian menyebutkan, potensi sumberdaya perikanan laut Indonesia adalah 6.18 juta ton per tahun. Jika dirinci, terdiri atas ikan pelagis besar 975.05 ribu ton, ikan pelagis kecil 3.23 juta ton, ikan emersal 1.78 juta ton, ikan karang konsumsi 75 ribu ton dan cumi-cumi 28.25 ribu ton.

Di lain pihak, data menunjukkan, konsumsi produk ikan dan kelautan lainnya di dunia, meningkat terus. Konsumsi dunia naik sangat drastis, dari 45 juta metrik ton di tahun 1973, melonjak hingga 91 juta ton di tahun 1997. Sedangkan produksi ikan, peningkatan masih tak mampu memenuhi permintaan konsumsi, yakni dari produksi 44,5 juta ton di tahun 1973 menjadi 64,5 juta ton di tahun 1997.

Data itu menunjukkan, Indonesia berpotensi besar untuk memenuhi permintaan ikan dunia yang besar. Sayang, di tengah prospek cerah itu, sebagian besar hasil perikanan justru dicuri oleh nelayan asing. Parahnya lagi, sanksi terhadap nelayan asing dan kapal penangkap ikannya tak memadai.

Langkah pemerintah untuk menindak tegas pelaku pencurian ikan, menggembirakan. Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, Senin (4/2), di Jakarta, menegaskan, pemerintah akan menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing. Untuk itu, ditandatangani kesepakatan kerja sama antara Departemen Kelautan dan Perikanan, Kepolisian RI, dan TNI Angkatan Laut di Jakarta.

Langkah penenggelaman kapal ikan asing itu merupakan tindakan tegas memerangi pelaku pencurian ikan. Pemerintah Australia juga menerapkan kebijakan sama kepada kapal asing yang masuk secara ilegal ke perairannya. Yang pasti, tindakan tegas sudah waktunya diterapkan. Persoalannya, kemampuan satuan pengawasan di laut juga harus ditingkatkan. Sebab, kapal penangkap ikan asing biasanya canggih peralatannya.

Ekspor Perikanan Ilegal Capai Rp828 Miliar



Tanggal : 07 Pebruari 2008

JAKARTA (RP) - Data ekspor produk perikanan (aquatic) dari Indonesia ke Cina yang dicatat kedua negara selisih 90 juta dolar AS (Rp 828 miliar). Indonesia mencatat ekspor produk perikanan selama tahun 2007 sebesar 60 juta dolar AS, sedangkan Cina mencatat sebesar 150 juta dolar AS.

‘’Selisih nilai itu ditengarai banyak disumbang dari perdagangan ilegal melalui berbagai cara,’’ ujar Dirjen Pengolahan dan Perikanan Hasil Perikanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Martani Huseini, kemarin. Ekspor ilegal produk perikanan itu sangat merugikan Indonesia sebab ratusan miliar devisa menghilang. Menurut Martani, ekspor ilegal itu sebagian juga disumbang oleh adanya perdagangan tidak langsung produk aquatic Indonesia melalui Hongkong.

Pedagang dari Indonesia lebih suka menjual produk aquatic-nya melalui Hongkong, sebab negara itu memberikan banyak fasilitas serta pengurangan bea masuk. Setelah itu secara mudah mereka mendistribusikan ke Cina. ‘’Perbedaan angka ini sangat besar, sehingga harus menjadi perhatian khusus kita,’’ tegasnya.Berbagai produk perikanan Indonesia sudah banyak diekspor ke negeri ginseng tersebut. Maretani menilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Cina akan sangat besar pada tahun 2010. Sebab, negara itu sejak saat ini hingga tahun 2010 nanti diperkirakan banyak mengalami gangguan alam yang menggangu produksi produk aquatic-nya. ‘’Sedangkan produksi kita sepanjang tahun kan tidak pernah berhenti,’’ jelasnya.

ndonesia selama ini banyak mengekspor produk aquatic dari berbagai jenis, seperti ikan hidup, ikan kering, maupun produk olahan lainnya. Ke depan, komoditi belut diperkirakan bakal menjadi produk ekspor andalan Indonesia ke Cina. Selama ini, produksi belut first grade (kelas satu) Cina diekspor ke Jepang, sementara kelas duanya (second grade) kosong. ‘’Untuk itu kita akan pasok belut second grade ke Cina,’’ tuturnya.Sejak kemarin, Cina mencabut larangan impor produk perikanan dari Indonesia. Menurut Martani, pencabutan itu terkait dengan beberapa hal antara lain, Cina telah percaya bahwa produk perikanan Indonesia sudah masuk jaminan mutu. Selain itu, kedua negara sepakat mengakiri kesalahpahaman yang dinilai memicu retaliasi (pembalasan) pelarangan dari Cina. ‘’Kedepan kita hanya mengizinkan perdagangan oleh eksportir terdaftar, selain itu ada kesepakatan tentang penunjukan laboratorium penguji,’’ jelasnya.(wir/jpnn)