Ilegal Fishing Masih Terjadi di Perairan Rohil

Tanggal : 15 Juli 2007
Sumber : http://rokanhilir.go.id/berita.php?go=beritalengkap&id=1999


BAGANSIAPI-API (RP) ----- Kegiatan ilegal fishing yang salah satu diantaranya menggunakan alat tangkap ikan jenis pukat harimau untuk masuk dan beroperasi di dalam wilayah perairan Kabupaten Rohil, tampaknya masih terus terjadi. Kendati pihak Dinas Perikanan dan Kelutan telah mengintensifkan pengawasan dan pemantuannya di lapangan, namun selalu terbentur dengan fasilitas sarana dan prasarana yang diperlukan dalam menunjang kelancaran kegiatan patroli di perairan.


Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rohil, Ir H Amrizal yang ditemui Riau Pos kemarin di Bagansiapi-api tidak menafikan tentang kegiatan ilegal fishing yang masih kerap terjadi tersebut. ''Belum lama ini, kita sudah menangkap satu unit kapal nelayan asal luar daerah yang mengoperasikan pukat harimau di perairan Rohil. Dan kasusnya sendiri, tetap terus dilanjutkan sampai ke meja hijau. Kondisi seperti ini, setidaknya telah menunjukan kalau kegiatan ilegal fishing masih terjadi di perairan Rohil yang sebagian besar dilakukan oleh nelayan dari daerah luar Rohil,'' kata Amrizal.


Berkaitan dengan masih adanya kegiatan ilegal fishing tersebut, tambah Amrizal, pengawasan dan pemantuan secara langsung di perairan baik yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan maupun Tim Tata Perikanan Terpadu, semakin diintensifkan. Hanya saja, dalam pelaksanaannya di lapangan, segala bentuk hambatan dan kendala selalu ditemukan. Salah satu diantaranya menyangkut kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana yang ada. ''Dimana, mesin kapal yang mengoperasikan pukat harimau tersebut rata-rata memiliki kecepatan yang cukup tinggi. Kapal kita, jelas tidak bisa mengimbanginya,'' kata Amrizal.


Kendati demikian, tambah Amrizal, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan pemantuan di perairan. Dalam melakukan pengawasan tersebut, pihaknya terpaksa menggunakan atau menerapkan berbagai cara guna menangkap kapal-kapal yang mengoperasikan pukat harimau. Salah satu diantaranya menyergap dan mengejar kapal-kapal pukat harimau yang tengah beroperasi menangkap ikan. Pertimbangannya, kapal-kapal yang sedang mengoperasikan pukat harimau, kecepatannya berkurang.


''Saat kapal itu sedang beroperasi, posisinya sangat mudah sekali untuk dihampiri. Makanya, ada beberapa kapal nelayan yang menggunakan pukat harimau itu yang kita tangkap. Hanya saja, tidak sedikit para nelayan itu yang menggunakan jalan pintas. Saat mau dihampiri, nelayan itu memotong jaring pukat harimau itu. Setelah putus, mereka terus kabur dan kita sulit untuk mengejarnya,'' kata Amrizal.(sah)

SATKER PSDKP KENDARI MENANGKAP LAGI KAPAL PEMBOM IKAN


Tanggal : 13 Juni 2007
Sumber : http://www.dkp.go.id/content.php?c=4060


Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Kendari menangkap kapal pembom ikan oleh Tim Gabungan Terpadu (Tiger) yang dibentuk oleh Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan dini hari tanggal 11 Juni 2007 dalam operasi rutin bersama Angkatan Laut Kendari di perairan Saponda Kabupaten Konawe Selatan Propinsi Sulawesi Tenggara. Pelaksanaan operasi selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 9 Juni 2007 s/d 11 Juni 2007.


Kronologis penangkapan pada tanggal 10 Juni 2007 Kapal Patroli Siswasmas 01 mengintai 5 kapal yang sedang melakukan operasi penangkapan dengan bom, ketika didekati kapal tersebut melarikan diri kemudiqan dikejar masuk kedaerah bakau. Pada tanggal 11 Juni 2007 jam 6 mengejar kembali kapal pembom ikan kapal tersebut lari kedarah pemukiman penduduk mereka lancat langsung keperkampungan meninggalkan kapalnya.


Barang bukti kapal beserta mesinya, kompresor, alat selam lainnya diamankan di Kantor Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Periakanan Kendari.