DPR RI Kuatirkan 'Illegal Fishing' di Sulut Meningkat


Tanggal : 1 November 2007
Sumber : http://www.kapanlagi.com/h/0000197498.html


Kapanlagi.com
- DPR RI kuatirkan aksi illegal fishing di perairan Sulawesi Utara (Sulut) terus meningkat dilakukan sejumlah kapal-kapal berbendera asing dengan memalsukan seluruh dokumennya.

"Pemerintah harus mengantisipasi kejadian-kejadian seperti itu, mengingat illegal fishing dilakukan bangsa lain sangat merugikan Indonesia," kata anggota Komisi IV DPR RI, H Idham, Kamis di Manado.


Menurut personil Fraksi PDIP di DPR RI itu, pihaknya pernah melakukan sidak di Pelabuhan Laut Bitung awal tahun 2007, ada tujuh kapal asing ditangkap pihak keamanan Indonesia, karena ditemukan dokumen palsu serta memanfaatkan potensi perikanan dan kelautan di daerah itu.


"Setiap tahun perairan Sulut selalu alami kerugian hingga triliun rupiah, karena kurangnya armada pengamanan di laut lepas itu, "ujar Idham, saat melakukan kunjungan kerja di Sulut sejak 31 Oktober 2007 hingga 1 November 2007.


DPR RI mengharapkan Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut memberikan data secara empirik tentang potensi kelautan di daerah itu, serta hilangnya seluruh sumber daya laut akibat tindakan illegal fishing.


Pemerintah pusat dan DPR RI sedang membahas kajian undang-undang tentang kelautan dan pencegahan terhadap aksi kriminal seperti itu, guna meminimalisir tindakan illegal fishing dan sebagainya.


Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, FL Kaunang mengatakan, kerugian akibat illegal fishing di perairan Sulut setiap tahun alami kerugian hingga Rp2 triliun rupiah, karena kurang memadainya pengawasan dan pengamanan diwilayah itu.


Kaunang mengakui, kondisi keamanan di perairan Sulut masih lemah dengan minimnya armada pengawasan, terutama datang dari TNI Angkatan Laut maupun kepolisian.


"Perairan laut di Sulut terbentang luas, terutama jika dihitung 12 mil dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) wilayah kepulauan Miangas dan Marore," ujarnya.


Illegal fishing yang dilakukan sejumlah kapal-kapal asing umumnya menggunakan peralatan bahan-bahan peledak, sehingga ikut merusak biota dan ekosistem laut.


Sebagian besar kapal asing masuk ke perairan Sulut berasal dari Filipina, padahal sesuai perjanjian bilateral antara Indonesia-Filipina, masa kontrak pencarian ikan di Indonesia telah berakhir tahun 2005, kemudian ada dari Cina, Taiwan dan sejumlah negara lainnya.

Pengeboman Ikan, Rusak Terumbu Karang dan Rumput Laut Lembongan

Tanggal : 1 November 2007
Sumber : http://www.balipost.com/Balipostcetak/2007/11/1/pa2.htm


Nusa Lembongan, Nusa Penida, terkenal dengan wisata bahari. Hamparan laut ditumbuhi terumbu karang dengan spesies bawah laut yang beraneka ragam, berpeluang untuk pengembangan wisata di kawasan itu. Ditambah hamparan pasir putih, tentunya menambah minat wisatawan untuk mengunjungi salah satu bagian kepulauan di Kecamatan Nusa Penida itu. Tak salah, kalau saat ini sudah banyak terdapat ponton-ponton milik pengusaha kapal pesiar yang nangkring di sana.


Sayangnya, dalam perkembangannya, wisata bawah laut Lembongan mulai terancam. Salah satunya ancaman dari aksi pemboman menggunakan potassium untuk menangkap ikan, terutama ikan hias yang dilakukan sekelompok orang secara sembunyi-sembunyi. Akibat pemboman, terumbu karang yang sebelumnya tak sempat terjamah menjadi rusak. Spesies bawah laut yang beragam jumlahnya pun mulai menjauh. Jelas, hal itu berpengaruh kenikmatan turis yang sedang berlibur di Lembongan.


Maraknya penggunaan bahan peledak akan merusak ekosistem laut yang tentunya juga berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat yang bergantung pada pariwisata bahari. ''Jumlah kunjungan sekarang sudah menurun. Terumbu karang dan spesies bawah laut yang dulunya menjadi andalan, sekarang mulai rusak, ujar pelaku usaha wisata di Lembongan,'' Nyoman Ginada. Selain kerusakan terumbu karang dan menghilangnya spesies bawah laut akibat pemboman, penurunan jumlah turis juga terjadi akibat menurunnya tingkat kekuatan arus gelombang. Mereka yang gemar surfing, mulai meninggalkan Lembongan, tambahnya.

Padahal, kata dia, Nusa Lembongan benar-benar mengandalkan wisata alami berupa laut tersebut. Kalau wisata lain, seperti wisata budaya atau religius, kurang gregetnya di kawasan itu. Beda dengan pengembangan wisata di Nusa Besar (Nusa Penida), tambahnya. Hal sama dikatakan Kades Lembongan Nyoman Murda. Dia mengakui, selama ini masyarakatnya kerap mengeluhkan maraknya penggunaan potasium dan aksi pengeboman ikan di wilayah pantai Lembongan dan Jungutbatu.


Penggunaan peledak untuk menangkap ikan-ikan hias itu, telah merusak ekosistem terumbu karang. Bukan itu saja, tanaman rumput laut masyarakat juga terganggu. Padahal, itu merupakan wisata andalan Lembongan, tandasnya. Menurut warga, aksi penggunaan potasium dan pengeboman ikan, terjadi lantaran tidak adanya pengawasan dari instansi terkait. Oleh karenanya, Murda meminta pemerintah melakukan upaya mengatasi persoalan yang merugikan masyarakat setempat. Kalau tidak, imbasnya sangat besar terhadap hasil produksi rumput laut warga kami.


Hal itu juga berimbas pada kunjungan wisatawan. Karena keberadaan petani rumput laut juga menjadi salah satu daya tarik wisata ungkapnya seraya menyebutkan, saat ramai jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Nusa Lembongan mencapai 700 orang (menginap sekitar 50 orang). Desa Lembongan mendapat pemasukan Rp 1.000/orang. Untuk sementara, keberadaan wisatawan cukup mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat. Karena mereka juga bisa menjajakan beraneka souvenir, akunya.


Terkait ancaman kerusakan terumbu karang yang berpengaruh terhadap jumlah kunjungan ke Lembongan, Tim Pengawas dan Pengendalian Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan Kabupaten Klungkung sebenarnya telah melakukan pemantauan (patroli) laut. Bekerjasama dengan tim gabungan Propinsi Bali, Pol Air dan TNI AL. Sayangnya, patroli yang dilakukan tak pernah berhasil menangkap pelaku. Padahal, menurut masyarakat, aksi penggunaan bahan peledak dan potasium sering terdengar pada malam hari.


Kasubdin Pengawasan dan Perlindungan Dinas PPK Klungkung Ida Kade Arga, M.M menyebutkan, ketika patroli, tim pengawas dan pengendali pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan memang menemukan kapal kapal yang dicurigai malakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak dan potasium di wilayah Batu Melawang, Nusa Ceningan. Namun kapal-kapal tersebut ternyata memiliki izin menangkap ikan.


Lebih-lebih, saat ini tim pengawasan dan pengendalian pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan masih menghadapi berbagai kendala dalam menindaklanjuti aksi penggunaan potasium dan bahan peledak. Karena, sampai saat ini tim belum memiliki armada pengawas (kapal pengawas) yang memadai. Padahal, perairan Nusa Penida sangat menantang dengan arus yang keras dan gelombang yang tinggi.(bal)