Wisata Bahari Salah Satu Solusi Atasi Pencurian Ikan

Tanggal : 18 Januari 2006
Sumber : http://www.ketapang.go.id/index.php?pilih=lihat&id=432

Merebaknya berita penangkapan kapal nelayan trawl oleh nelayan PMK beberapa waktu lalu mendapat tanggapan positif beberapa pemerhati lingkungan dan sosial di daerah ini. “Aktifitas penangkapan ikan diperairan Ketapang dengan menggunakan pukat trawl dan pemboman, jelas-jelas dapat merusak ekosistem laut,” ungkap Lufti F. Hasan, SP, Ketua LSM K3 ini kepada Pontianak Post. Memang ikan adalah SDA yang dapat diperbaharui tetapi dengan dua cara penangkapan diatas akan mempercepat laju kepunahan. Pukat trawl memang menggangkat lebih banyak ikan tapi tidak peduli ikan besar maupun kecil, tambah Lufti.

Apalagi dengan menggunakan bom di dalam air, bukan hanya ikan besar dan kecil bahkan terumbu karang yang indah tempat bermainnya ikanpun ikut musnah, ujar Directur Khatulistiwa Adventure yang berencana mengembangkan Wisata Bahari bersama Canopy Kalimantan ini. Bayangkan saja jika terumbu karang yang berkembangnya saja hanya beberapa millimeter per 10 tahun ini dan ikan-ikan nemo yang indah musnah, apalagi keindahan laut yang bisa dinikmati sebagai tambahan pendapatan nelayan jika dilihat dari sisi pariwisata, jelas Lufti manambahkan.

Tanggapan lain pula keluar dari putra kelahiran PMK, Tengku Nurmawardi, S.Sos yang mengungkapkan bahwa hal ini jelas-jelas memberikan kecemburuan sosial bagi nelayan lokal. “Pukat trawl menjanjikan nilai rupiah yang lebih besar dibanding nelayan lokal yang hanya menggunakan pukat biasa, cepat kaya tapi orang lain dirugikan” tambah Ketua LSM Bumi Kayong ini.

Terakhir kedua pemerhati ini menambahkan agar Pemerintah Daerah memperhatikan hal ini baik dari sisi Pariwisata maupun Sosial dan yang terpenting pelanggaran Kepres No. 39 Tahun 1980 harus segera dikoordinasikan dengan semua pihak. “Apagunanya kita punya bracuda sebagai armada patroli,” gurau Lufti.

Vessel Monitoring System Tangkal Illegal Fishing


Tanggal
:
26 Desember 2005
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/12/26/brk,20051226-71248,id.html

TEMPO Interaktif
, Jakarta:Direktur Jenderal Pengawasan Dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan (Ditjen P2SDKP) Departemen Kelautan Dan Perikanan, Ardius Zainuddin, menyatakan akan antisipasi penangkapan ikan secara illegal melalui Vessel Monitoring System. "Penangkapan ikan illegal di Indonesia sudah pada tingkat yang sangat merugikan negara, setiap tahunnya rata-rata adalah Rp 20 Triliun," katanya.


Data tersebut merupakan data kerugian negara yang didapat melalui penangkapan dari hasil ikan yang ditangkap secara ilegal dalam rupiah dan data pendukung lainnya, "Itu baru yang berhasil tertangkap, bagaimana dengan yang lolos?"ujar Ardius.

Vessel Monitoring System yang akan digunakan Departemen Perikanan dan Kelautan berfungsi untuk mengawasi proses penangkapan ikan yang dilakukan di perairan Indonesia. "VMS mengawasi segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh kapal penangkap ikan,"kata Ardius.

Menurut Ardius, VMS dapat menanggulangi sekitar 50 persen masalah dari sistem penangkapan ikan yang dilakukan secara illegal. Survey pada tahun 2004 di perairan Arafuru, VMS meningkatkan pendapatan nelayan tradisional sebanyak 28 persen. "Kalau dihitung secara angka, kami dapat menyelamatkan Rp.501 Miliar pertahun dari penangkapan ikan illegal,"ujarnya.