Pengguna Bom Ikan Dirazia

Tanggal : 13 Agustus 2007
Sumber :
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2007/08/13/brk,20070813-105444,id.html


TEMPO Interaktif, Serang: Kepolisian Daerah Banten hari ini merazia nelayan yang menggunakan bom untuk menangkap ikan. Razia ini dilakukan menyusul peristiwa ledakan bondet (bom ikan) yang terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, pekan lalu. "Banyak polisi yang datang. Mereka mencari pengguna bom ikan," kata Nurdin, nelayan di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (13/8).

Selain polisi, razia itu juga melibatkan Petugas Dinas Kelautan dan Perikanan. Nelayan di tempat pelelangan ikan Bojonegara, sempat kaget ketika melihat puluhan polisi dan petugas Dinas Kelautan datang. Sebelum menggeledah kapal, petugas memberikan penjelasan soal tujuan mereka melakukan razia. "Setelah mendapat penjelasan kami memperbolehkan mereka menggeledah kapal," kata Nurdin lagi. Razia juga dilakukan di kompleks nelayan di Karangantu, Kabupaten Serang. Tapi, di kedua tempat ini polisi tidak menemukan nelayan pengguna bom ikan Kepala Polisi Daerah Banten Brigjen Timur Pradopo mengatakan, razia ini dilakukan untuk menertiban penggunan bahan peledak di kalangan nelayan. "Kami tidak ingin peristiwa di Pasuruan terjadi juga di Banten," katanya.