Ilegal Fishing Masih Terjadi di Perairan Rohil

Tanggal : 15 Juli 2007
Sumber : http://rokanhilir.go.id/berita.php?go=beritalengkap&id=1999


BAGANSIAPI-API (RP) ----- Kegiatan ilegal fishing yang salah satu diantaranya menggunakan alat tangkap ikan jenis pukat harimau untuk masuk dan beroperasi di dalam wilayah perairan Kabupaten Rohil, tampaknya masih terus terjadi. Kendati pihak Dinas Perikanan dan Kelutan telah mengintensifkan pengawasan dan pemantuannya di lapangan, namun selalu terbentur dengan fasilitas sarana dan prasarana yang diperlukan dalam menunjang kelancaran kegiatan patroli di perairan.


Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rohil, Ir H Amrizal yang ditemui Riau Pos kemarin di Bagansiapi-api tidak menafikan tentang kegiatan ilegal fishing yang masih kerap terjadi tersebut. ''Belum lama ini, kita sudah menangkap satu unit kapal nelayan asal luar daerah yang mengoperasikan pukat harimau di perairan Rohil. Dan kasusnya sendiri, tetap terus dilanjutkan sampai ke meja hijau. Kondisi seperti ini, setidaknya telah menunjukan kalau kegiatan ilegal fishing masih terjadi di perairan Rohil yang sebagian besar dilakukan oleh nelayan dari daerah luar Rohil,'' kata Amrizal.


Berkaitan dengan masih adanya kegiatan ilegal fishing tersebut, tambah Amrizal, pengawasan dan pemantuan secara langsung di perairan baik yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan maupun Tim Tata Perikanan Terpadu, semakin diintensifkan. Hanya saja, dalam pelaksanaannya di lapangan, segala bentuk hambatan dan kendala selalu ditemukan. Salah satu diantaranya menyangkut kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana yang ada. ''Dimana, mesin kapal yang mengoperasikan pukat harimau tersebut rata-rata memiliki kecepatan yang cukup tinggi. Kapal kita, jelas tidak bisa mengimbanginya,'' kata Amrizal.


Kendati demikian, tambah Amrizal, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan pemantuan di perairan. Dalam melakukan pengawasan tersebut, pihaknya terpaksa menggunakan atau menerapkan berbagai cara guna menangkap kapal-kapal yang mengoperasikan pukat harimau. Salah satu diantaranya menyergap dan mengejar kapal-kapal pukat harimau yang tengah beroperasi menangkap ikan. Pertimbangannya, kapal-kapal yang sedang mengoperasikan pukat harimau, kecepatannya berkurang.


''Saat kapal itu sedang beroperasi, posisinya sangat mudah sekali untuk dihampiri. Makanya, ada beberapa kapal nelayan yang menggunakan pukat harimau itu yang kita tangkap. Hanya saja, tidak sedikit para nelayan itu yang menggunakan jalan pintas. Saat mau dihampiri, nelayan itu memotong jaring pukat harimau itu. Setelah putus, mereka terus kabur dan kita sulit untuk mengejarnya,'' kata Amrizal.(sah)

SATKER PSDKP KENDARI MENANGKAP LAGI KAPAL PEMBOM IKAN


Tanggal : 13 Juni 2007
Sumber : http://www.dkp.go.id/content.php?c=4060


Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Kendari menangkap kapal pembom ikan oleh Tim Gabungan Terpadu (Tiger) yang dibentuk oleh Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan dini hari tanggal 11 Juni 2007 dalam operasi rutin bersama Angkatan Laut Kendari di perairan Saponda Kabupaten Konawe Selatan Propinsi Sulawesi Tenggara. Pelaksanaan operasi selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 9 Juni 2007 s/d 11 Juni 2007.


Kronologis penangkapan pada tanggal 10 Juni 2007 Kapal Patroli Siswasmas 01 mengintai 5 kapal yang sedang melakukan operasi penangkapan dengan bom, ketika didekati kapal tersebut melarikan diri kemudiqan dikejar masuk kedaerah bakau. Pada tanggal 11 Juni 2007 jam 6 mengejar kembali kapal pembom ikan kapal tersebut lari kedarah pemukiman penduduk mereka lancat langsung keperkampungan meninggalkan kapalnya.


Barang bukti kapal beserta mesinya, kompresor, alat selam lainnya diamankan di Kantor Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Periakanan Kendari.


Laut Perlu Diamankan dari Illegal Fishing dan Logging


Tanggal : 4 Juli 2007
Sumber: http://komunitas-papua.com/modules.php?op=modload&name=News&file=article&sid=1501

Dari Kunjungan Kalakhar Bakorkamla ke Merauke
MERAUKE- Kekayaan Laut Indonesia yang begitui melimpah sangat perlu untuk dijaga dari berbagai aksi kekayaan alam di laut seperti aksi pencurian ikan baik oleh nelayan dalam negeri terlebih dari Negara lain yang sangat merugikan negara terlebih masyarakat. Hal itu, diungkapkan Kalakhar Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI Laksdya TNI Djoko Sumaryono, ketika memberikan sosialisasi Bakorkamla di Merauke, Sabtu pekan kemarin.

Sosialisasi Bakorkamla yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2005 tentang Bakorkamla itu, dilaksanakan di Aula Pangkalan TNI AL Merauke Jalan Trikora Merauke. Selain dihadiri unsur TNI (darat, laut, udara), juga unsure Polri, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan dan unsure lainnya.

Djoko mengungkapkan, untuk Laut Arafura saja, jumlah kapal yang beroperasi di laut tersebut sebanyak 7.000 kapal. ‘’Dari Departemen Kelautan Perikanan mencatat telah mengeluarkan ijin 7.000 kapal di Laut Arafura. Dibandingkan Laut China Selatan, kapal yang beroperasi hanya 2.000 kapal. Bayangkan, betapa laut kita di Arafura itu dikeroyok. Belum termasuk yang illegal,’’ kata Jenderal berbintang tiga tersebut.

Kerugian yang dialami pemerintah maupun masyarakat, lanjut Djoka Sumaryono, akibat terjadinya illegal fishing dalam jumlah yang cukup besar. Djoko mengungkapkan, berdasarkan data yang dikeluarkan DKP, kerugian yang dialami akibat pencurian ikan di Laut Arafura tersebut mencapai 5 miliar Dollar Amerika Serikat setiap tahunnya.

Diungkapkan, selain illegal fishing tersebut, luasnya laut Indonesia yang mencapai 75 persen darui luas seluruh Indonesia sangat rawan terhadap penyelundupan, terjadinya illegal logging dan sebagainya. ‘’Beberapa daerah yang saya kunjungi di Papua dalam kunjungan kerja saya ini mulai dari Teluk Bintuni, saya melihat bahwa sebagian hutan kita rusak akibat illegal logging,’’ katanya.

Karena berbagai persoalan tersebut, lanjut Djoka Suaryono, maka Pemerintah berketetapan untuk mengamankan Laut Indonesia dengan membentuk Bakorkamla melalui Kepres 81 tahun 2005 tanggal 29 Desember 2005, dengan visi terwujudnya upaya penciptaan keamanan, keselamatan dan penengakan hokum dalam wuilayah perairan Indonesia secara terpadu.

Bakorkamla sendiri terdiri dari beberapa Menteri, yakni sebagai ketua Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dengan anggota Menteri Luar Negeri, Mendagri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Jaksa Agung, Panglima TNI Kapolri, Kepala BIN dan Kepala Staf TNI AL.

Laut Perlu Diamankan dari Illegal Fishing dan Logging, Dari Kunjungan Kalakhar Bakorkamla ke Merauke


Tanggal : 2 July 2007
Sumber : http://konservasipapua.blogspot.com/2007/07/merauke-laut-perlu-diamankan-dari.html

MERAUKE- Kekayaan Laut Indonesia yang begitui melimpah sangat perlu untuk dijaga dari berbagai aksi kekayaan alam di laut seperti aksi pencurian ikan baik oleh nelayan dalam negeri terlebih dari Negara lain yang sangat merugikan negara terlebih masyarakat. Hal itu, diungkapkan Kalakhar Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI Laksdya TNI Djoko Sumaryono, ketika memberikan sosialisasi Bakorkamla di Merauke, Sabtu pekan kemarin.


Sosialisasi Bakorkamla yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2005 tentang Bakorkamla itu, dilaksanakan di Aula Pangkalan TNI AL Merauke Jalan Trikora Merauke. Selain dihadiri unsur TNI (darat, laut, udara), juga unsure Polri, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan dan unsure lainnya. Djoko mengungkapkan, untuk Laut Arafura saja, jumlah kapal yang beroperasi di laut tersebut sebanyak 7.000 kapal. ‘’Dari Departemen Kelautan Perikanan mencatat telah mengeluarkan ijin 7.000 kapal di Laut Arafura. Dibandingkan Laut China Selatan, kapal yang beroperasi hanya 2.000 kapal. Bayangkan, betapa laut kita di Arafura itu dikeroyok. Belum termasuk yang illegal,’’ kata Jenderal berbintang tiga tersebut.

Kerugian yang dialami pemerintah maupun masyarakat, lanjut Djoka Sumaryono, akibat terjadinya illegal fishing dalam jumlah yang cukup besar. Djoko mengungkapkan, berdasarkan data yang dikeluarkan DKP, kerugian yang dialami akibat pencurian ikan di Laut Arafura tersebut mencapai 5 miliar Dollar Amerika Serikat setiap tahunnya.

Diungkapkan, selain illegal fishing tersebut, luasnya laut Indonesia yang mencapai 75 persen darui luas seluruh Indonesia sangat rawan terhadap penyelundupan, terjadinya illegal logging dan sebagainya. ‘’Beberapa daerah yang saya kunjungi di Papua dalam kunjungan kerja saya ini mulai dari Teluk Bintuni, saya melihat bahwa sebagian hutan kita rusak akibat illegal logging,’’ katanya. Karena berbagai persoalan tersebut, lanjut Djoka Suaryono, maka Pemerintah berketetapan untuk mengamankan Laut Indonesia dengan membentuk Bakorkamla melalui Kepres 81 tahun 2005 tanggal 29 Desember 2005, dengan visi terwujudnya upaya penciptaan keamanan, keselamatan dan penengakan hokum dalam wuilayah perairan Indonesia secara terpadu.

Bakorkamla sendiri terdiri dari beberapa Menteri, yakni sebagai ketua Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dengan anggota Menteri Luar Negeri, Mendagri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Jaksa Agung, Panglima TNI Kapolri, Kepala BIN dan Kepala Staf TNI AL.